Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Datun Kejari Bandar Lampung Menjadi Narasumber Peningkatan Kompetensi Pengetahuan Hukum Sebagai Upaya Mitigasi Resiko Perbuatan Melawan Hukum Pada PT. Bank BRI Branch Office Teluk Betung

Datun Kejari Bandar Lampung Menjadi Narasumber Peningkatan Kompetensi Pengetahuan Hukum Sebagai Upaya Mitigasi Resiko Perbuatan Melawan Hukum Pada PT. Bank BRI Branch Office Teluk Betung

Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampunng melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menjadi narasumber Peningkatan Kompetensi Pengetahuan Hukum Sebagai Upaya Mitigasi Resiko Perbuatan Melawan Hukum Pada PT. Bank BRI Branch Office Teluk Betung, Jumat (1 September 2024).

Narasumber pada kegiatan itu, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan, SH., MH dan Kasubsi Tinkum Meilita Hasan, SH., MH.

 

Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).

#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889