Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

apel sore kejaksaan negeri bandar lampung

apel sore kejaksaan negeri bandar lampung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan apel sore yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Imam Sutopo, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin, evaluasi pelaksanaan tugas, serta penguatan komitmen dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab institusi.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan kinerja di setiap lini, guna mewujudkan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Apel sore juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, kebersamaan, dan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

Melalui pelaksanaan apel sore ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas kinerja, serta terus berkontribusi secara maksimal dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889