Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Bantuan Hukum Non Litigasi Atas Penanganan Kredit Macet Bank BCA

Bantuan Hukum Non Litigasi Atas Penanganan Kredit Macet Bank BCA

Bantuan Hukum Non Litigasi Atas Penanganan Kredit Macet Bank BCA

Bandar Lampung, 11 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa mediasi penanganan kredit macet antara PT Bank BRI Branch Office Teluk Betung dengan nasabah, yang bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejari Bandar Lampung.

Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan dukungan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN. Melalui pendekatan persuasif di luar jalur peradilan, JPN berupaya mendorong optimalisasi kinerja serta pemulihan keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.

Adapun Jaksa Pengacara Negara yang bertugas dalam kegiatan mediasi ini antara lain:

  • Bambang Irawan, S.H., M.H.

  • Meilita Hasan, S.H., M.H.

  • Togiana Febriyanti, S.H., M.H.

  • Astri Wijayanti, S.H., M.H.

  • Oktavia Mustika, S.H., M.H.

  • Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi hukum yang preventif, solutif, dan humanis, sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan negara serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelesaian hukum secara non litigasi.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889