Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung dan BRI Finance Bahas Draft PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Kejari Bandar Lampung dan BRI Finance Bahas Draft PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Kejari Bandar Lampung dan BRI Finance Bahas Draft PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar rapat tindak lanjut atas permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Ruang Command Centre Kejari Bandar Lampung.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Finance Kota Bandar Lampung, yang turut didampingi oleh Tim Legal dari Kantor Pusat serta jajaran staf dan tim collection. Dari pihak Kejaksaan, hadir Kepala Seksi (Kasi) Datun beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Draft PKS ini dirancang sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara Kejari Bandar Lampung dan BRI Finance dalam mendukung penegakan hukum, khususnya yang berorientasi pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Adapun penandatanganan resmi PKS akan dilaksanakan setelah proses finalisasi dan penyempurnaan dokumen disepakati oleh kedua belah pihak.

Kasi Datun Kejari Bandar Lampung menyampaikan bahwa inisiasi kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi JPN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk konkret Kejari Bandar Lampung dalam memperkuat peran hukum di sektor keuangan dan pembiayaan.

Kejari Bandar Lampung terus berkomitmen untuk menjalin sinergi yang strategis dengan berbagai lembaga, guna menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim usaha dan pemulihan ekonomi nasional.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x