Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Rabu (13/11/2024).
Kegaitan diikuiti oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hasan Asy’Ari, SH., MH., MM.





