Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Ekspose Permohonan Legal Opinion (LO) oleh JPN Kejari Bandar Lampung

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Ekspose Permohonan Legal Opinion (LO) oleh JPN Kejari Bandar Lampung

Banar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Ekspose Permohonan Legal Opinion (LO) oleh JPN Kejari Bandar Lampung di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (11/11/2024)

Permohonan Legal Opinion (LO) tersebut oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung perihal Penagihan Pajak Hiburan sebesar 10% pada acara Pagelaran Musik di Pekan Raya Lampung

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asdatun Kejati Lampung Nurmajayani, SH., MH, Kasi Tinkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Kasi TUN Kejaksaan Tinggi Lampung dan Perwakilan Badan Pendapatan Daerah.

Bertindak selaku JPN antara yaitu Bambang Irawan, S.H.,M.H, ⁠Meilita Hasan, S.H.,M.H, ⁠Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, ⁠Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, ⁠Astri Wijayanti, S.H.,M.H, ⁠Oktavia Mustika, S.H.,M.H

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x