Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Pengumuman Terhadap Berkas Tilang Periode Bulan Januari s/d Juni 2022.

Pengumuman Terhadap Berkas Tilang Periode Bulan Januari s/d Juni 2022.

Pengumuman
Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Ketetapan Gugurnya/Hapusnya Wewenang Mengeksekusi (P-49) dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terhadap berkas tilang periode bulan Januari s/d juni 2022.

Dengan ini kami informasikan kepada pelanggar lalulintas wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung agar dapat menghadap petugas tilang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada :
Hari : Senin s/d Jumat
Tanggal : 05 Agustus 2024 s/d 09 Agustus 2024
Jam : 08:00 WIB s/d 16:00 WIB

Untuk Dapat mengambil barang bukti tilang berupa STNK/SIM/BUKU KIR yang berdasarkan Putusan
Pengadilan Negeri Tanjung Karang periode bulan Januari s/d Juni 2022 pada jam kerja dengan membawa atau menunjukan surat tilang yang dimiliki pelanggar.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi nomor pelayanan pengambilan tilang Kejaksaan
Negeri Bandar Lampung dengan nomor telepon : 0895337552790

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x