Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

konfirmasi piutang uang pengganti berdasarkan data eksipari kejaksaan negeri seluruh indonesia

konfirmasi piutang uang pengganti berdasarkan data eksipari kejaksaan negeri seluruh indonesia

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Konfirmasi Piutang Uang Pengganti berdasarkan Data Ekspirasi yang dilaksanakan secara terpusat oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penanganan dan penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data secara komprehensif terhadap piutang uang pengganti yang telah memasuki masa ekspirasi, guna memastikan akurasi data serta mendorong langkah-langkah strategis dalam proses penagihan dan penyelesaiannya. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, serta meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x