Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

penerimaan barang bukti dari penyidik polsek bumi waras kepada penuntut umum kejaksaan negri bandar lampung

penerimaan barang bukti dari penyidik polsek bumi waras kepada penuntut umum kejaksaan negri bandar lampung

Pada hari Selasa, 07 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penerimaan Barang Bukti dari Penyidik Polsek Bumi Waras kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam rangka pelimpahan tanggung jawab atas barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum.

Pelaksanaan penerimaan barang bukti dilakukan secara cermat dan profesional oleh petugas yang berwenang, dengan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, identitas perkara, serta kondisi fisik barang bukti yang diserahkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas proses hukum serta mendukung kelancaran tahapan penuntutan.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, guna mewujudkan proses peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889