Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

pelayanan petugas barang bukti terhadap jaksa penuntut umum jpu yang melaksanakan tugas penuntutan

pelayanan petugas barang bukti terhadap jaksa penuntut umum jpu yang melaksanakan tugas penuntutan

Pada hari Selasa, 01 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pengantaran Barang Bukti Guna Persidangan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan dalam rangka mendukung kelancaran proses persidangan.

Pengantaran barang bukti ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara pidana dapat tersampaikan dengan baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan barang bukti agar tetap terjamin keamanannya serta dapat digunakan secara optimal dalam proses pembuktian di persidangan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x