Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Ucapkan Dirgahayu ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), Rabu 7 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Ucapkan Dirgahayu ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), Rabu 7 Januari 2025.

 

Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Selama 43 tahun pengabdian, Bidang Tindak Pidana Khusus telah berperan strategis dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Di usia yang ke-43 ini, diharapkan Bidang Tindak Pidana Khusus semakin solid, adaptif, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, tegas, humanis, serta terpercaya, demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan.

Dirgahayu Bidang Tindak Pidana Khusus ke-43
Paningkah Cri Narendradhipa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x