Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Zoom Meeting Diskusi Panel dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dengan keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Melalui forum ini, dibahas secara komprehensif berbagai tantangan, strategi, serta penyesuaian kebijakan dan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam menghadapi era pembaruan hukum pidana nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus, agar tetap profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel seiring dengan dinamika pembaruan regulasi hukum di Indonesia.





