Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Bandar Lampung pada Senin, 08 Desember 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih sebagai dasar pelaksanaan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung hadir sebagai bentuk dukungan terhadap mekanisme pengawasan serta monitoring pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, sesuai peran Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kehadiran ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung.





