Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di Aula SMP Negeri 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pemberian pemahaman hukum yang komprehensif kepada para tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter peserta didik sejak dini.

Kuliah umum dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bapak Baharuddin M, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Kasi Pidana Khusus, Kasi Intelijen, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, termasuk Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Sekolah serta Guru Pendidikan Anti Korupsi dari SD dan SMP Negeri se-Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen perubahan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas. Penanaman nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sejak di bangku sekolah menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang antikorupsi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal Kejari Bandar Lampung yang menyampaikan materi terkait karakteristik tindak pidana korupsi, prinsip-prinsip dasar integritas, risiko penyimpangan dalam tata kelola sekolah, serta langkah-langkah pencegahan korupsi melalui peran aktif tenaga pendidik. Peserta turut berpartisipasi dalam diskusi interaktif untuk membahas berbagai permasalahan yang ditemui dalam praktik sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berharap tercipta sinergi berkelanjutan antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menyukseskan strategi pencegahan korupsi secara masif dan terstruktur. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.

#HAKORDIA2025
#KejariBandarLampung
#AntiKorupsi
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRI

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889