Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan arahan secara daring yang disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Maudin, S.H., M.H., beserta para Kepala Sub Seksi di Bidang Tindak Pidana Umum.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi, serta menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan.





