Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

pengembalian barang bukti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR)

pengembalian barang bukti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bandar Lampung, 06 November 2025
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, telah dilaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Terdakwa Ahmad Zainal Abidin Arif.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengembalian barang bukti dilakukan dengan tertib administrasi dan penuh tanggung jawab, sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Pidsus dan Seksi PAPBB senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, demi terciptanya keadilan yang berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889