Bandar Lampung – Senin, 22 September 2025, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan serah terima jabatan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dari Bapak Agus Kurniawan, S.H., M.H. kepada Ibu Lilik Septriyana, S.H., M.H., disaksikan oleh Kasi Pidum dan Kasi Intel, serta dihadiri Kajari, para Kepala Seksi, Kacabjari Panjang, dan seluruh pegawai.
Selama menjabat sejak April 2024 s.d. September 2025 (1 tahun 5 bulan) dan sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung (Juli–September 2025), Bapak Agus Kurniawan beserta tim telah melaksanakan:
Penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, pengembalian, dan manajemen pengelolaan aset.
Pelayanan publik tanpa biaya: Japri Geh (jasa pengiriman barang bukti gratis & efisien), Galeri Lelang (informasi BRN/BSE pra penjualan), serta Halo Rupbasan (penjemputan kendaraan sitaan).
Menyetorkan ke kas negara PNBP: Rp48,89 M (2024) dan Rp39,42 M + Rp7,89 Juta (Jan–Sept 2025).
Prestasi Nasional: Juara II Pemulihan Aset Kejari Type A (2024), Juara III Kejati Type B (2024), Juara IV Kejati Type B (2025).
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi beliau. Semoga pengabdian Bapak Agus Kurniawan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan di penugasan berikutnya.
Kepada Ibu Lilik Septriyana, S.H., M.H., selamat mengemban amanah baru. Semoga mampu melanjutkan capaian yang telah diraih, menghadirkan inovasi, dan meningkatkan pelayanan hukum yang transparan, berintegritas, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum.





