Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta pemahaman terhadap langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teori Dasar Penanggulangan Kebakaran, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi yang disampaikan oleh personel pemadam kebakaran yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang dilanjut dengan praktek pencegahan kebakaran di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai penyebab kebakaran, langkah-langkah pencegahan, serta prosedur penanganan awal apabila terjadi keadaan darurat di tempat kerja. Melalui pemaparan materi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dapat meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, serta kemampuan dalam menghadapi potensi risiko kebakaran di lingkungan kantor.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atas kerja sama dan kontribusi dalam memberikan wawasan serta pelatihan yang bermanfaat bagi peningkatan keselamatan kerja pegawai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terwujud lingkungan kerja yang aman, tertib, dan tanggap terhadap potensi bahaya, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan instansi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.





