Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berhasil meraih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian ini diraih di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, S.H., M.H., yang secara berkelanjutan mendorong penguatan Reformasi Birokrasi, peningkatan integritas aparatur, serta perbaikan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Predikat WBK tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur, guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan terpercaya, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.





