Kepala Satker
Burhanuddin M, S.H., M.H.
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
PTSP merupakan wajah utama pelayanan pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, PTSP Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyediakan berbagai layanan seperti Aplikasi Buku Digital, Pengantaran Surat, Konsultasi Hukum, dan Layanan Lainnya. Dimana setiap tamu yang datang wajib untuk mendatangi PTSP terlebih dahulu untuk melakukan beberapa pengisian data.
Berikut kami uraikan langkah-langkahnya :
- Tamu menuju Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, lalu tamu wajib mengisi buku tamu digital;
- Tamu diberikan ID Card (Kartu Tanda Pengenal);
- Tamu wajib meletakkan/menitipkan barang bawaan untuk disimpan diloker yang telah disediakan);
- Tamu diantar keruang tunggu didampingi oleh petugas keamanan (Tamu dilarang menemui staf dan Jaksa Fungsional di ruang kerja);
- Jika keperluan tamu sudah selesai ID Card dapat dikembalikan ke PTSP dan tamu dapat mengambil barang bawaan yang ada pada loker penitipan;
Tamu diminta untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Siaran Pers
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
admin
Rabu, 20 Agustus 2025
Penangkapan tersangka Tipikor Penyaluran dana KUR Tahun 2021 dan 2022
admin
Senin, 17 Maret 2025
Pengumuman
Kegiatan Pimpinan
Rapat Koordinasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
admin
Senin, 9 Februari 2026
Dukung Kinerja Optimal, Kejari Bandar Lampung Laksanakan Cek Kesehatan Pegawai
admin
Selasa, 27 Januari 2026





